Indramayu Dukung Pengurangan Sampah dan Polusi Udara, Bupati Lucky Dampingi Menteri KLH

Indramayu Dukung Pengurangan Sampah dan Polusi Udara, Bupati Lucky Dampingi Menteri KLH

Sekilasberita86.com — Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, terutama pengurangan timbulan sampah dan pengendalian polusi udara. Komitmen ini disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Indramayu, Jumat (13/6/2025).

Bupati Lucky menyebut, Pemkab Indramayu telah menjalankan sejumlah langkah konkret untuk mendukung program nasional, seperti mengedukasi masyarakat agar memilah sampah dari sumbernya serta mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). Selain itu, Pemkab juga tengah mendorong pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan.

“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar sampah secara sembarangan karena asap dari pembakaran terbuka sangat berkontribusi terhadap pencemaran udara,” kata Lucky.

Dalam aspek perencanaan, Pemkab Indramayu juga bersiap menggelar program Car Free Day (CFD) secara rutin di pusat kota sebagai langkah pengurangan emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat.

“Walaupun fokus utama kami di Indramayu adalah penguatan sektor ketahanan pangan, namun aspek perlindungan lingkungan hidup tetap menjadi perhatian penting. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa kualitas udara di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Penyebab utamanya adalah emisi gas buang kendaraan, aktivitas industri, dan pembakaran sampah terbuka.

“Data menunjukkan bahwa salah satu sumber utama pencemaran udara berasal dari sektor industri, di mana terdapat sekitar 4.000 cerobong asap di kawasan industri yang harus kami awasi secara ketat. Pembakaran sampah secara ilegal juga menyumbang sekitar 14 persen pencemaran udara, sementara kegiatan konstruksi sebesar 13 persen,” ujar Hanif saat meninjau Pertamina RU VI Balongan.

Baca Lainnya:  Deli Serdang Raih Anugerah Adiwiyata 2024, Bukti Komitmen Pada Lingkungan

KLH juga terus mendorong produsen BBM, termasuk Pertamina, untuk menyediakan bahan bakar rendah sulfur serta mengajak seluruh pihak—pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat—untuk aktif menekan laju pencemaran udara.

“Kami ingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, terdapat konsekuensi hukum bagi siapa pun yang lalai atau melanggar ketentuan lingkungan hidup,” pungkas Hanif.

Dengan sinergi antara pusat dan daerah, upaya pelestarian lingkungan diharapkan terus berlanjut demi masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

 

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *