Sekilasberita86.com — Indramayu — Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana mengaktifkan kembali eks bangunan Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) guna memperluas akses dan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat melakukan peninjauan lokasi bersama jajaran kepala perangkat daerah, Selasa (22/4/2025).
Bangunan eks RS Reysa yang sebelumnya menjadi barang sitaan negara, kini telah dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Indramayu dan memiliki kekuatan hukum tetap. Pemkab berkomitmen memulihkan fungsinya sebagai rumah sakit, mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang semakin mendesak.
“Kita bertahap lakukan prosesnya mulai dari administrasi, perizinan, penyediaan sarana dan prasarana hingga para pegawainya. Kemudian terhadap bagian yang rusak kita akan lakukan berbagai perbaikan,” ujar Lucky Hakim.
Ia menambahkan, proses administrasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan dirampungkan dalam dua minggu ke depan. Setelah itu, akan dilakukan pengurusan izin operasional, penataan aset, serta penempatan tenaga kesehatan.
“Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” lanjutnya.
Pemkab Indramayu mencatat, ketersediaan tempat tidur pasien masih belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu, pengaktifan kembali RS Reysa menjadi solusi strategis untuk pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah Cikedung dan sekitarnya.
Sebagai informasi, pada Mei 2024 lalu, KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Indramayu. Hibah tersebut mencakup 24 unit tanah dan bangunan di Desa Cikedung Lor senilai Rp8,04 miliar serta 13 unit di Desa Mundakjaya senilai Rp2,22 miliar. Total keseluruhan hibah mencapai 37 unit senilai lebih dari Rp10,27 miliar.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, serta sejumlah pejabat lainnya.
Pemkab berharap proses reaktivasi rumah sakit ini dapat berjalan lancar sehingga masyarakat segera mendapatkan manfaat dari hadirnya layanan kesehatan yang memadai dan merata.