Sekilasberita86.com — Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin apel kendaraan dinas dalam rangka penegakan disiplin dan akuntabilitas aset daerah yang digelar di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan desa yang memiliki kendaraan operasional milik pemerintah daerah.
Apel bertujuan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dinas yang digunakan berbagai instansi, serta memastikan data aset daerah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegas Bupati Lucky Hakim dalam arahannya.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektorat, saat ini tercatat sebanyak 1.066 unit kendaraan roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 196 kendaraan belum diketahui keberadaannya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus melakukan penelusuran secara administratif dan fisik untuk menemukan kendaraan-kendaraan yang belum teridentifikasi tersebut.
“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” tegas Lucky.
Ia menambahkan, jika 196 kendaraan yang hilang dapat diselamatkan, dan masing-masing diasumsikan bernilai Rp100 juta, maka potensi nilai ekonominya mencapai Rp19,6 miliar. Nilai tersebut, kata dia, sangat berarti bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu.
Apel kendaraan dinas ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap aset negara, serta menjadikan tata kelola barang milik daerah sebagai prioritas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Indramayu akan mengintensifkan pengawasan aset, serta menyusun mekanisme pelaporan berkala agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.