Bupati Indramayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Bupati Indramayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Sekilasberita86.com — Indramayu — Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Aep Surahman, para kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda RPJMD telah disampaikan kepada DPRD pada 24 Mei 2025. Selanjutnya, fraksi-fraksi membahasnya secara internal pada 28 Mei 2025. Rapat paripurna ini digelar sebagai tindak lanjut untuk menyampaikan secara resmi pandangan fraksi terhadap substansi Raperda.

Enam fraksi menyampaikan pemandangan umum dalam rapat tersebut, yakni Fraksi Golkar melalui juru bicara Romdoni, Fraksi PKB oleh Sadar, Fraksi PDI Perjuangan oleh Anggi Nofiah, Fraksi Gerindra oleh Fressha Rezkana, Fraksi Demokrat–NasDem oleh Diyanto, dan Fraksi PKS–Perindo oleh Carwan. Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Bupati guna mendapatkan jawaban tertulis.

Usai rapat, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi seluruh fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda RPJMD. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan dipelajari dan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Indramayu atas pandangan, saran, dan masukan yang bersifat membangun. Semua hal yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti secara serius, serta akan kami jawab secara tertulis sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Lucky.

Baca Lainnya:  Pada Hari Perdana Siswa/i SMPN 2 Galang Masuk Sekolah' di Hadiri BUPATI dan Wakil Bupati Deli Serdang

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.

“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan. Harapan kami, semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar membawa manfaat dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu,” tambahnya.

Raperda RPJMD 2025–2029 akan menjadi acuan strategis pembangunan lima tahun ke depan, mencakup sektor ekonomi, sosial, infrastruktur, hingga lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pertumbuhan daerah melalui program-program prioritas yang dituangkan dalam dokumen tersebut.

(D Duryanto)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *