Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci

Kerinci -Sejumlah penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mengeledah kantor Dishub Kerinci, Senin (24/2/2025). Penggeladahan dilakukan untuk mengambil dokumen tambahan terkait dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang anggaran dari Dishub Kerinci Senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2023.

Dalam konferensi pers dengan awak media, Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menjelaskan bahwa dalam penggeladahan yang dilakukan terbit penyidik menyita sebanyak 180 dokumen terkait PJU pada tahun 2023. Saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 masih dalam tahap penyidikan.

Kasi Pidsus mengatakan sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak pemerintah kabupaten Kerinci dalan hal ini Dishub Kerinci. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.

“Kita masih dalam tahap penyidikan. Belum ada tersangka dalam proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar. Dari penggeledahan di Dishub kita sita 180 dokumen,” jelasnya.

Harpai
Baca Lainnya:  Proyek Disdik Lamsel Diduga Carut Marut, Hingga Muncul Dugaan KKN, LSM Tegar Bakal Gelar Demonstrasi di Kejati Lampung

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *