Oknum Kades di Wilayah Bangkalan Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Raskin

Oknum Kades di Wilayah Bangkalan Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Raskin

Sekilasberita86.com-Bangkalan|
Berdasarkan kiriman dari koresponden daerah, berupa berita yang telah masuk ke dalam kanal pengaduan masyarakat bertajuk; ‘Lapor Mas Wapres’ tertanggal 5 Januari 2025 disampaikan informasi terkait adanya dugaan penyelewengan Raskin diwilayah Desa Alasrajeh, Dusun Lajing, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur oleh oknum Kepala Desa (Kades) inisial ‘HM’ yang kabarnya sudah pula dilaporkan kepihak Kecamatan. Namun nyata-nyata, justeru di bantah oleh Camat Blega.

Camat yang saat dikonfirmasi via WA, mengaku belum mengetahui dan merasa belum pernah menerima laporan terkait adanya penyelewengan Raskin tersebut. Sementara sumber pelapor kasus dugaan penyelewengan Raskin itu, mengirimkan bukti kedatangan mereka saat melapor ke kantor Kecamatan (bukti video yang dikirimkan ada pada redaksi).

Saat ditanyakan apa langkah yang akan dilakukan, bila dugaan penyelewengan Raskin tersebut benar terjadi. Camat menyatakan, akan mengikuti prosedur hukum yang ada. Bahkan menegaskan, akan lakukan cek langsung kebawah terkait kebenaran informasi tersebut.

“Ya kami akan cek kebawah sesuai prosedur yang ada saja. Kita cek apa betul berita itu apa tidak,” ujarnya.

Namun begitu, Camat sempat balik bertanya kepada Jurnal Investigasi Mabes tentang siapa yang melaporkan hal adanya penyelewengan Raskin tersebut. Tentu saja, pertanyaan Camat itu mendapatkan hak tolak dari Jurnalis. Namun tak lama berselang setelah konfirmasi itu, Jurnal Investigasi Mabes menerima chatingan dari seseorang, mengaku sebagai adik sepupunya Kades yang intinya mengajak ketemuan dan mengatakan bahwa informasi terkait adanya penyelewengan Raskin tersebut tidak benar adanya.

“Kondisi didesa saya itu masih rumit pak, masih belum move on dari kekalahan yang kemarin kepala desa yang lawas, efek pemilu dan pilkada yang kemarin ada bisa jadi ini ada indikasi politis. Makanya kalau ada gorengan-gorengan begitu, saya jadi pingin ketemu sampean, ya  ngopi-ngopi aja kita. Kalau memang ada laporan, atau praduga tak bersalah bisa balik sendiri nantinya. Jadi, tidak ada itu pak. Saya yang garansi pak, kalau memang ada silahkan saja. Sebelum sampean sudah ada tiga, tapi tidak bisa membuktikan kalau cuma fitnah repot nanti bisa berbalik dan beresiko hukum,” ujarnya.

Baca Lainnya:  Tersangka Korupsi Dana KONI, Kadispora Sungai Penuh Pingsan Depan Penyidik Kejaksaan 

Sementara, berdasarkan informasi dari warga yang tidak mau disebutkan nama, yang disampaikan kepada Wartawan via Telekom Freen jelas menyebutkan, kalau Kades ‘HM’ menjual 3 Ton Raskin tersebut kepada salah seorang pengepul beras berinisial ‘F’ yang berdomisili diwilayah Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.

Sumber bahkan juga mengaku, kalau dirinya memang melihat sendiri Raskin tersebut di angkut dengan mobil truk untuk dijual kepada ‘F’ sang pengepul.

“Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri beras raskin untuk warga Desa Alas Rajeh telah dijual oknum Kades HM kepada pengepul inisial ‘F’ di Blega dan itu juga diakui oleh ‘F’ sendiri serta oknum sopir yang mengangkut raskin tersebut,” ungkapnya.

Sumber menyatakan, sebagai warga negara dirinya sungguh sangat menyesalkan adanya penyelewengan oleh sang Kades yang telah merampas hak warga miskin Alasrajeh. Karena ulah Kades, sebagian warga Desa Arasrajeh jadi kehilangan haknya untuk memperoleh Raskin.

“Warga miskin di Desa Alasrajeh tentu sangat membutuhkan raskin tersebut untuk keperluan hidupnya, tapi sayangnya raskin yang selama ini diharapkan warga telah diselewengkan Kades,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut atas keterangannya itu, sumber dan beberapa rekan lainnya mengaku telah melaporkan hal penyimpangan tersebut ke Camat Blega.

“Kami sudah laporkan masalah ini kepada Camat Blega, mudah-mudahan bisa ditangani dengan cepat, karena jelas sudah sangat merugikan warga,” tandasnya.(Tim/Red)

Sumber:
Pemberi informasi yang tidak mau dituliskan nama. Terkait berita ini, dibuat atas permintaan sumber dan pihak terkait kepada redaksi

(Red)

Oknum,Kades,Jual,Raskin
Tim Redaksi
Editorial

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *