Ketua LSM GELOMBANG Cahyo P Budiman: Minggu Ini Biar ‘Kasus Cabul RK’ yang Meledak, Setelah Itu Baru Kasus Lahan Curug Kita Ledakan!

Ketua LSM GELOMBANG Cahyo P Budiman: Minggu Ini Biar ‘Kasus Cabul RK’ yang Meledak, Setelah Itu Baru Kasus Lahan Curug Kita Ledakan!

Sekilasberita86.com-Depok| Menanggapi beberapa klarifikasi dari berbagai pihak yang beredar dalam pemberitaan beberapa Media, dan terkesan sepertinya menguatkan klarifikasi Kadisrumkim Kota Depok, terkait dugaan Mark-up pembebasan lahan untuk pembangunan Gedung SMP Negeri diwilayah Curug, Cimanggis Kota Depok.

Bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan melakukan kesalahan. Karena, pihak Pemkot Depok mempunyai Tim Pengkajian dan Tim Apresial, ditambah Pemkot Depok juga punya pendampingan hukum.

Ketua LSM GELOMBANG, Cahyo P Budiman, Sabtu (1/2-2025), ketika dikonfirmasi awak media via WA malah menjawab dengan enteng dan bahkan sedikit berseloroh.

“Minggu Ini Biar ‘Kasus Cabul RK’ dulu yang Meledak, Setelah Itu Baru Kasus Lahan Curug Kita Ledakan!” jawabnya via chatingan WA.

Sementara yang ter-anyar, kesan klarifikasi senada kali ini datang dari Hengky Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, dan lagi-lagi Cahyo menanggapinya dengan enteng dan malah justeru menyatakan keheranannya.

“Sepengetahuan saya, masalah Pengadaan Lahan itu menjadi leading sector Komisi A, bukan Komisi C. Kecuali sudah masuk tahapan Pembangunan Gedungnya,” jelas Cahyo.

Menurut Ketua LSM GELOMBANG itu, jadi rada-rada aneh jika Komisi C yang berbicara terkait persoalan dugaan Mark-up atas pembebasan lahan rawa di wilayah Curug Cimanggis Kota Depok tersebut.

“Mungkin, Hengky bicara dalam kapasitasnya sebagai Anggota Banggar DPRD Kota Depok. Lantas bagaimana pendapat anggota Banggar lainnya?” tandasnya penuh tanya.

Sebelumnya perlu diketahui, publik sempat digegerkan dengan pemberitaan terkait adanya indikasi Mark-up, pada proyek pengadaan lahan. Disebutkan, bahwa; Pemerintah Kota Depok melalui Bidang Pertanahan Dinas Rumkim telah membeli 4000 M2 tanah rawa yang terletak di belakang PT Ebara Pekapuran, Curug, Cimanggis, Kota Depok, seharga Rp.15 Milyar.

Baca Lainnya:  Diduga Selewengkan Dana Desa Rp400 Juta, Kuwu Kedokan Agung Diberhentikan Sementara

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Disrumkim yang di konfirmasi via WA (lantaran sulit ditemui di kantornya), belum juga merespon Awak Media ini. Sehingga terkesan kalau, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadisrumkim) Kota Depok seperti alergi terhadap konfirmasi awak Media yang mencari kebenaran informasi.

Sumber : FC-G65
(Red)

Editorial

Pos terkait

banner 468x60