Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Masih Menyelidiki, Kejari Bandung Juga Lakukan Penyelidikan

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Masih Menyelidiki, Kejari Bandung Juga Lakukan Penyelidikan

*Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Masih Menyelidiki, Kejari Bandung Juga Lakukan Penyelidikan*

Sekilasberita86| Bandung – Kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kini tengah menjadi sorotan. Selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berjalan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung juga disebut-sebut tengah melakukan penyelidikan serupa secara diam-diam.

*KPK: Kasus Masih dalam Penyelidikan*

Mengutip pemberitaan Tempo.co, pada Senin (24/02). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB masih dalam proses penyelidikan dan belum dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain.

“Saya tidak tahu yang di sana (Kejari Bandung), tapi yang jelas di sini masih tetap jalan,” ujar Asep di Jakarta Selatan, Kamis malam, 20 Februari 2025.

Asep juga mengungkapkan bahwa belum ada pemeriksaan saksi karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan baru akan naik ke tahap penyidikan. Jika surat perintah penyidikan (sprindik) sudah diterbitkan, KPK bisa melakukan pemanggilan, penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.

Kasus ini mencuat setelah Majalah Tempo edisi 22 September 2024 merilis laporan bertajuk “Siapa Terlibat Korupsi Anggaran Iklan Bank BJB”. KPK disebut telah menggelar rapat ekspose dan menetapkan lima calon tersangka, terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta.

Namun, meski sudah ada kesepakatan untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan, hingga kini KPK belum menerbitkan sprindik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa belum ada dokumen resmi yang mengarah ke penyidikan.

“Patokan saya adalah register sprindik, dan saat ini belum ada,” katanya.

Baca Lainnya:  Pemda Bekasi dibuat keok, NPCI & DISBUPORA tidak kirim Kontingen Atlet Piala Gubernur Disabilitas JABAR 2024. Dana Hibah NPCI Pembinaan Atlet dikemanakan. Ade Gentong segera lapor APH.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan pemeriksaan 6 Maret 2024 mengungkap adanya kebocoran dana sebesar Rp 28 miliar dalam anggaran belanja iklan yang mencapai Rp 801 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke enam perusahaan agensi perantara yang bekerja sama dengan Bank BJB.

*Kejari Kota Bandung Ikut Selidiki Secara Diam-diam*

Di sisi lain, Ketua Umum Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP), Azis Soleh, mengungkap bahwa Kejari Kota Bandung juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan iklan Bank BJB di media televisi dan online.

“Skandal ini serupa dengan kasus yang pernah ditangani KPK pada 2024 lalu, dan kemudian menguap begitu saja. Padahal saat itu, KPK sudah merilis penyelidikan tersebut,” ujar Azis. Saat dikonfirmasi PortalNusa.id (24/02)

Menurutnya, Kejari Kota Bandung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi iklan produk BJB untuk periode 2019 hingga 2024 dengan nilai ratusan miliar rupiah. Namun, proses ini dilakukan secara tertutup sehingga tidak terpantau media.

“Mungkin pihak Kejari belum melakukan rilis karena tidak ingin seperti KPK yang sudah merilis penyelidikan, tetapi tidak juga melanjutkan pengungkapan kasusnya,” tambahnya.

Azis meminta insan pers dan masyarakat untuk mengawal pengungkapan kasus ini agar Kejari Bandung dapat bekerja secara transparan. “Kita harus dukung Kejari Kota Bandung untuk mengungkap kasus ini secara transparan, demi pemberantasan korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

Saat ini, baik KPK maupun Kejari Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait potensi tumpang tindih penyelidikan kasus ini. Namun, publik menantikan langkah hukum selanjutnya dalam membongkar dugaan korupsi di Bank BJB.

Reporter: Amran Halim
Editor: Sekilasberita86

 

KPK, Kejari Bandung, Korupsi Bank BJB, Dana Iklan, BPK
Amran Halim

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *