Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Jln Rawamangun Pekanbaru

Polisi Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Jln Rawamangun Pekanbaru

Sekilasberita86.com-Pekanbaru| Ratusan bungkus rokok ilegal disita di jalan saat sedang mengantarkan ke salah satu toko di jalan Rawamangun Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.(8/1/25)

Berawal peristiwa ini di ketahui oleh beberapa awak media dan langsung menanyai pemiliknya. Sempat terjadi cekcok mulut dan hal ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah polisi datang ke lokasi, langsung menyita ratusan bungkus rokok ilegal tersebut.

Belum diketahui siapa nama pemilik atau pemesan barang tersebut (Rokok Ilegal).
Awak media mencoba untuk menghubungi Polsek Bukit Raya untuk dapat di mediasi, namun oleh Polsek Bukit Raya diarahkan untuk melaporkan hal ini ke pihak Polresta Pekanbaru.

Tak berselang lama pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru datang dan langsung menyita ratusan bungkus rokok ilegal tersebut.

Informasinya bahwa ratusan bungkus rokok ilegal dan pemiliknya sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru. Adapun merek rokok ilegal tersebut di antaranya SLAVA, MANCHESTER dan lainya.

Namun, hingga saat ini belum di ketahui apa kelanjutan tentang peristiwa penangkapan rokok ilegal tersebut. Padahal sudah lebih dri 1×24 Jam. Awak media hanya ingin kejelasan dan komitmen dalam memberantas rokok ilegal bukan hanya pansos.

Sampai barita ini ditayangkan, dari pihak Polresta Pekanbaru
belum mendapat atau memberikan keterangan lebih lanjut.

(Tim/Red)

Rokok,Ilegal,Tanpa,Cukai
Tim Red
Editrial
Baca Lainnya:  Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Proyek Galian Pasir Serang, Banten

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *