Diduga Ada ‘Uang Pelicin’ Rp3,5 Juta di Balik Lowongan Kerja Pabrik Losarang, Warganet Resah

Diduga Ada ‘Uang Pelicin’ Rp3,5 Juta di Balik Lowongan Kerja Pabrik Losarang, Warganet Resah

Sekilasberita86.com — Indramayu – Kabar tentang dibukanya ribuan lapangan kerja di Kawasan Industri Losarang tengah menjadi topik hangat di masyarakat Kabupaten Indramayu. Di tengah harapan besar itu, muncul dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen yang mengundang keresahan publik.

Sebuah unggahan di media sosial oleh akun Asti TI pada 17 April 2025 menyebut adanya lowongan kerja untuk perempuan lulusan SMA di sebuah pabrik makanan baru di wilayah Losarang. Yang mengejutkan, dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pelamar harus menyiapkan uang sebesar Rp3,5 juta untuk bisa diterima sebagai karyawan tetap.

Unggahan ini langsung menuai beragam respons dari warganet. Sebagian tertarik mendaftar, sementara yang lain justru mempertanyakan keabsahan informasi tersebut.

“Pabrik anyar tah? Dewi dau ngerungu ana pabrik makanan?” tanya akun Sydeww. Akun Asti TI membalas santai, “iya pabrik anyr kiyen Dau arp pmbukaan e.”

Dalam kolom komentar, pemilik akun meyakinkan bahwa informasi itu benar dan pabrik tersebut akan segera membuka perekrutan secara resmi. Namun, keharusan membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja menuai kecurigaan publik dan memicu kekhawatiran akan praktik percaloan berkedok lowongan kerja.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memang tengah menggenjot percepatan pembangunan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Losarang seluas 1.000 hektare. Pembangunan tahap pertama sedang berlangsung di lahan 300 hektare, dan ditargetkan bisa menyerap hingga 100.000 tenaga kerja lokal.

Peluang ini disambut antusias oleh masyarakat yang berharap bisa bekerja di kampung halaman. Namun, dugaan adanya pungutan liar dalam proses rekrutmen jelas mencederai semangat pembangunan kawasan industri yang bersih dan adil.

Baca Lainnya:  Keluarga Korban Desak Mabes Polri Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Bima

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas telah melarang segala bentuk pungutan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Tidak boleh ada pungutan apa pun yang dibebankan kepada calon pekerja, termasuk biaya administrasi tidak resmi,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya rekrutmen terbuka dan transparan, serta menyerukan agar perusahaan tidak membuka lowongan melalui jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa unggahan seperti milik akun Asti TI bisa jadi merupakan modus percaloan yang menyasar warga pencari kerja.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu segera turun tangan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selain itu, penting untuk menyediakan kanal resmi yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui informasi lowongan kerja yang valid dan bebas dari praktik curang.

Pertanyaannya kini, benarkah ada “uang pelicin” dalam rekrutmen kerja di Losarang? Atau ini hanya hoaks yang sengaja disebarkan demi meraup keuntungan?

Meski jawabannya masih belum jelas, satu hal yang pasti: masyarakat perlu waspada. Jangan mudah tergiur informasi lowongan kerja yang tidak jelas sumbernya, dan hindari menyerahkan uang tanpa prosedur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *