Sekilasberita86.com — Indramayu — Ratusan warga yang tergabung dalam Warga Sukaslamet Bersatu (WSB) menggelar aksi damai di depan Balai Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (16/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kurangnya transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir.
Dalam orasinya, massa aksi mendesak Pemerintah Desa Sukaslamet di bawah kepemimpinan Kuwu Rajudin untuk membuka secara rinci laporan penggunaan Dana Desa. Warga menilai pengelolaan anggaran selama ini dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.
“Selama tiga tahun kami tidak pernah menerima informasi yang jelas mengenai penggunaan Dana Desa. Prosesnya tidak transparan, dan warga tidak dilibatkan. Ini harus dihentikan,” ujar Koordinator Aksi, Duri.
Selain menuntut keterbukaan anggaran, WSB juga meminta adanya komitmen tertulis dari Kuwu Rajudin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Salah satu isu yang turut disoroti adalah dugaan praktik nepotisme dalam pengisian jabatan struktural di pemerintahan desa.
“Kami menolak pengisian jabatan strategis oleh keluarga Kuwu. Pemerintahan desa adalah milik seluruh warga, bukan hanya satu keluarga,” tegas Duri.
Di tengah aksi, Camat Kroya memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dan Kuwu Rajudin di aula balai desa. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.
Dikonfirmasi usai mediasi, Kuwu Rajudin mengaku keberatan terhadap beberapa tuntutan warga. Ia menilai ada poin yang dirasa menyudutkan.
“Itu kan hak mereka menyampaikan aspirasi. Tapi kami juga punya hak. Saya keberatan dengan salah satu poin yang menurut saya terkesan mengintimidasi,” ujar Rajudin singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet, Fadilah, menanggapi dugaan nepotisme dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.
“Kami mengacu pada Peraturan Bupati Indramayu Nomor 30 Tahun 2020. Sepengetahuan kami, yang dilarang hanya keterlibatan istri dan anak Kuwu dalam jabatan struktural desa,” jelas Fadilah.
Selama aksi berlangsung, aparat TNI dan Polri disiagakan di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi berlangsung damai tanpa insiden berarti.
Gerakan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran warga atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola Dana Desa. WSB menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.