Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Janjikan Perlindungan dan Regulasi Kesejahteraan
Sekilasberita86.com — Indramayu – Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima langsung aspirasi puluhan buruh dari Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas Bumi (FSB MIGAS), Gas Bumi, dan KASBI dalam aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu, Kamis (24/4/2025). Aksi tersebut juga mendapat perhatian dari perwakilan DPRD Indramayu, serta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Dalam aksinya, para buruh menuntut jaminan masa kerja, sistem rekrutmen yang adil, perlindungan hukum terhadap pekerja, serta peningkatan kesejahteraan. Mereka juga menyuarakan perlunya evaluasi terhadap layanan BPJS dan peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial.
“Saat ini buruh migas selalu dikesampingkan dan posisinya tidak menentu. Bahkan kesejahteraan pun minim,” ujar Hadi, salah satu peserta aksi.
Peserta lainnya berharap ada pembenahan tata kelola jaminan sosial dan keterlibatan pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Mereka menekankan pentingnya perlindungan regulatif terhadap buruh di sektor migas yang selama ini dinilai rentan.
Wakil Bupati Syaefudin menyatakan dukungan terhadap aspirasi yang disampaikan para buruh. Ia menegaskan akan mengupayakan perumusan regulasi perlindungan pekerja migas bersama DPRD dan pihak terkait. “Hari ini saya terima langsung dan mendengar aspirasi teman-teman buruh. Saya dulu juga merasakan sebagai buruh. Apa yang menjadi aspirasinya akan kami komunikasikan dengan semua pihak,” kata Syaefudin.
Ia juga mengimbau peserta aksi agar tetap menjaga situasi kondusif demi mendukung iklim investasi yang sehat di Kabupaten Indramayu. “Kita jaga stabilitas agar semakin banyak investor yang datang,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyatakan kesiapannya menyusun regulasi perlindungan buruh migas. “Kami akan cari referensi dari daerah lain yang sudah memiliki regulasi serupa untuk kemudian kami adaptasi di Indramayu,” jelasnya.
Aksi ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran kolektif buruh migas atas hak-hak dasar mereka. Pemerintah daerah pun diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja.