Longsor di Lokasi Peti Madina, Memakan Korban Jiwa

Longsor di Lokasi Peti Madina, Memakan Korban Jiwa

Madina, Sekilasberita86.com

Musibah tanah longsor kembali terjadi di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Durian, Dusun Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Minggu, 25 Mei 2025.

Lokasi tersebut diketahui merupakan area penambangan emas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar. Belum ada informasi resmi mengenai korban jiwa atau kerusakan akibat longsor ini.

Namun informasi yang diterima, longsor tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pekerja tambang ilegal berinisial AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal.

Korban diketahui bekerja dengan seorang pemilik mesin dompeng (Dongfeng) berinisial “TMK” di lokasi tanah milik “AAP”.

Informasi terkait kejadian ini tersebar melalui grup WhatsApp, yang menyebutkan bahwa korban tertimbun material tanah saat mencari emas.

Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang yang dilakukan wartawan, seperti Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kaposek Linggabayu membenarkan kejadian tersebut.

Sementara, Camat Lingga Bayu Edi Ikhsan, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi karena tidak menjawab panggilan telepon Whatsapp.

Diketahui, kegiatan PETI yang tidak terkendali di Kabupaten Madina semakin merejalela dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Tim
Jhoni Permana Sinurat
Baca Lainnya:  Prihatin Dengan Nasib Warganya, Asri Ludin Tambunan Kunjungi Korban Puting Beliung di Dua Desa Kecamatan

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *