Polres Metro Bekasi Panggil Saksi dan Pelapor atas Dugaan Kasus Penghinaan Bupati Bekasi 

Polres Metro Bekasi Panggil Saksi dan Pelapor atas Dugaan Kasus Penghinaan Bupati Bekasi 

Sekilasberita86.com, Kabupaten Bekasi – Terkait Laporan Kasus Dugaan Penghinaan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA pada tanggal 03 Mei 2025. Polres Metro Bekasi telah memanggil pelapor dan memeriksa beberapa orang saksi dari Cahaya Bekasi. Pada Kamis (08/05/25).

Polisi memanggil pelapor dan memeriksa saksi – saksi atas laporan beredarnya pamflet yang diduga bernada penghinaan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja.

“Ya, hari ini saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Krimsus Polres Metro Bekasi. Laporan kami atas nama Cahaya Bekasi yang diterima oleh pihak kepolisian pada tanggal 03 Mei 2025 pukul 22.19 WIB dengan laporan polisi nomor: LP/B/1674/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA,” ujar, Pelapor dari Cahaya Bekasi, Saiful Anwar, kepada awak media di kantor Pokja Polres Metro Bekasi. Pada Kamis, (08/05/25).

Saiful mengungkapkan, Cahaya Bekasi melapor ke Polres Metro Bekasi atas dugaan beredarnya pamflet bergambar Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dengan kondisi kedua mata dicoret garis hitam.

“Kami tidak terima Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi dihina seolah – olah terpidana atau teroris, dan pamflet itu tersebar di media sosial dan dijadikan status whatsapp sehingga menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Saiful mengatakan, Cahaya Bekasi melapor ke pihak kepolisian dan telah menyerahkan bukti – bukti berupa foto tangkapan layar dari status seseorang dan dari postingan salah satu anggota di grup whatsapp.

“Kami berharap dalang, pembuat dan pengedar flyer hinaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Bekasi segera ditangkap karena telah mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi, terutama Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi,” harapnya.

Baca Lainnya:  Wakil Mentri Keuangan Thomas Djiwandono bersama dengan komunitas Lintas Agama Peduli Lingkungan tinjau Warga Terdampak Banjir Air Laut di Muara Gembong dan Loket Tukar sampah di Pantai Mekar Kabupaten Bekasi

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Widodo membenarkan adanya pelaporan dilakukan Cahaya Bekasi dengan pelapor atas nama Saiful Anwar. Laporan itu terkait flyer yang beredar dan dianggap sebagai penghinaan terhadap Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari saksi pelapor,” kata Kompol Widodo.

(Deden Daryanto).

#Dugaan Penghinaan, #Bupati Bekasi,
Moh. Bakhtiar
Deden Daryanto

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *