Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek Saluran Irigasi P3A-TGAI di Desa Karang Mukti Patut Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek Saluran Irigasi P3A-TGAI di Desa Karang Mukti Patut Dipertanyakan

Sekilasberita86.com, Kabupaten Bekasi – Proyek P3A di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, patut di pertanyakan, Sabtu (6/8/2025).

Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) senilai Rp 195 juta ini, dengan Nomer Kontrak, HK.02.01/PPK OPSDA III-Av/P3TGAI/035/2025, ditargetkan selesai dalam 45 hari kalender.

Temuan tim Media dilapangan, diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait saat pekerjaan di mulai, pemasangan batu kali tidak sesuai spesifikasi karena hanya ditancapkan ke lumpur tanpa pengerasan lantai dasar.

Miris, setelah diukur dengan alat meteran oleh tim media, tinggi saluran air hanya 50 cm, diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan dan petunjuk teknis (Juknis) serta disinyalir tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Selain itu, Kualitas bangunan diperkirakan asal-asalan dan mengurangi kualitas bangunan, menurut informasi yang didapat, proyek tersebut di kerjakan oleh Kelompok P3A Jaya Mukti, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebab, terlihat dari bangunan saluran yang diduga ada kejanggalan. Karena menurut hasil monitoring media pada Sabtu (6/9/2025) dilokasi terlihat bangunan saluran ditemukan minimnya pekerjaan galian tanah dan pasangan batu hanya tertancap di lumpur. Sehingga proyek dengan dana sebesar 195 juta itu patut dipertanyakan.

Harapan Media, hal ini tidak bisa dibiarkan, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Provinsi Jawa Barat diharapkan segera turun ke lapangan dan memberi sanksi tegas kepada pelaksana proyek.

#P3A, #Desa Karang Mukti, #Kelompok tani,
Penulis: Deden Daryanto - Editor: Affandi
Baca Lainnya:  Proyek Jembatan 79 Milyar Ambruk, AWIBB Jabar Desak APH Usut Dugaan Korupsi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *