Sadis! Adik Habisi Nyawa Abang Kandungnya di Tanjung Tiram

Sadis! Adik Habisi Nyawa Abang Kandungnya di Tanjung Tiram

Batu Bara, Sekilasberita86.com

Kasus pembunuhan menggemparkan warga Dusun Cemara, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (11/5/2025) sore.

Seorang pria bernama Hermansyah alias Eman (41), tewas setelah dihantam kayu oleh adik kandungnya sendiri, Hanafi (33), dalam pertengkaran yang berujung tragis.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, tepat di depan rumah korban dan pelaku di Gang Nyiri, Dusun Cemara. Menurut keterangan saksi di lokasi, cekcok bermula ketika Hanafi turun dari sepeda motornya dan masuk ke rumah.

Tak lama kemudian, adik dan kakak itu terlibat adu mulut yang memanas hingga berujung perkelahian di luar rumah.

Salah seorang saksi, Mhd Bakri (20), menyebutkan bahwa pertengkaran berubah menjadi aksi kekerasan saat Hanafi mengambil sebatang kayu dan memukul kepala Hermansyah.

Pukulan keras itu membuat korban tersungkur. Tak puas, pelaku kembali memukuli korban yang sudah terjatuh hingga warga datang melerai.

Korban langsung dievakuasi warga menggunakan becak motor ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis. Sementara itu, pelaku kabur dari lokasi kejadian usai melakukan aksinya.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Kami juga telah memeriksa para saksi dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Cecep.

Saat ini, pelaku Hanafi diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum. Polisi juga telah membuat laporan resmi terkait kasus pembunuhan ini.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Jhoni Permana Sinurat
Baca Lainnya:  Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidana

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *