Polresta Deli Serdang Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam dan Menyita Dua Mesin Tembak Ikan

Polresta Deli Serdang Turun ke Lokasi Judi Tembak Ikan di Lubuk Pakam dan Menyita Dua Mesin Tembak Ikan

Lubuk Pakam, Sekilasberita86.com

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Deli Serdang melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi arena praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

 

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Deli Serdang dan melibatkan 20 personel gabungan, termasuk unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan personel Gabungan lain nya.

 

Meski saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, namun polisi berhasil mengamankan dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat digunakan sebagai sarana praktik perjudian.

 

Kanit Pidum Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” tegas Kanit Pidum.

 

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas praktik judi yang kian marak menyusup ke tengah masyarakat, serta sebagai peringatan keras bagi para pelaku yang mencoba bermain di wilayah hukum Deli Serdang.

Jhoni Permana Sinurat
Baca Lainnya:  Warga Pemalang, Suwarno, Diduga Korban Kontroversi Hukum: Bangunan Roboh, Uang Hilang, Keadilan Dimana?

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *