Junaedi Siap Laporkan Oknum Kades Deli Serdang Atas Pencemaran Nama Baik

Junaedi Siap Laporkan Oknum Kades Deli Serdang Atas Pencemaran Nama Baik

DELI SERDANG

Junaedi Daulay secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “wartawan abal-abal” serta tuduhan provokasi yang dimuat dalam sebuah blog tidak resmi di alamat korlipsorotfokus.blogspot.com.

Dalam keterangannya kepada media, Junaedi menyatakan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang, tendensius, dan mengandung fitnah.

“Saya sangat dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar oleh oknum kepala Cinta Rakyat tersebut. Berita itu tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, melanggar asas praduga tak bersalah, serta merusak nama baik saya sebagai wartawan,” tegas Junaedi Daulay, Selasa (6/5/2025).

Menurut Junaedi, kejadian di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, berawal dari adanya laporannya di Kepolisian terkait curas anak oknum kades Cinta Rakyat.

“Sebagai jurnalis, saya menjalankan tugas sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. Saya awalnya melaporkan atas tindakan anaknya terhadap saya sebagai jurnalis saat mengantar anak saya ke sekolah bukan mendatanginya ke kantor desa untuk konfirmasi Dana Desa, Tambahnya.

Terkait tuduhan bahwa dirinya merekayasa laporan dugaan penganiayaan, Junaedi menegaskan, laporan tersebut dibuat berdasarkan apa yang benar-benar dialaminya, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dimana sekarang akan di gelar Sidik untuk mengumpulkan barang bukti dan penetapan tersangka.

“Laporan yang saya buat ke Polrestabes Medan dan akhirnya dilimpahkan ke Polsek Medan Tembung dan itu adalah hak hukum saya sebagai warga negara dan jiga jurnalis saya tidak pernah merekayasa peristiwa seperti yang dituduhkan,” ujar Junaedi.

Atas pemberitaan di blog tersebut, Junaedi berencana melaporkan akun yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial “N” dan oknum kepala desa Cinta Rakyat ke pihak berwenang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Saya tidak akan tinggal diam. Ini bukan hanya soal nama baik saya, tetapi juga soal profesionalisme wartawan yang harus dihormati. Jika perlu, kami akan melapor ke Dewan Pers dan pihak kepolisian,” tegas Junaedi.

Ia berharap semua pihak, khususnya media, menghormati asas keberimbangan berita serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi

Jhoni Permana Sinurat
Baca Lainnya:  Tragedi Tanah dan Keadilan: Legiman Pranata, Korban Pencaplokan oleh Anggota DPR RI

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *