Ari Gomok Cs Serang New Zone, Manager Terluka dan Membuat Laporan ke Polrestabes Medan

Ari Gomok Cs Serang New Zone, Manager Terluka dan Membuat Laporan ke Polrestabes Medan

Medan, Sekilasberita86.com

 

Sepertinya Kota Medan saat ini sedang tidak baik – baik saja, ini diketahui dengan dilakukannya penyerangan terhadap THM New Zone yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono/Wazir Medan pada Selasa (2/9/2025).

Penyerangan yang dilakukan tersebut, diketahui dilakukan oleh Ari Gomok Cs yang diduga telah berulangkali membuat keonaran serta keresahan terhadap pengunjung yang hendak berkunjung ketempat tersebut.

Menurut info yang didapat dari lapangan, bahwa pada saat itu Ari Gomok Cs datang ketempat hiburan malam tersebut bersama anggotanya. Namun saat itu Ari Gomok Cs tidak langsung masuk ke THM tersebut dan memilih nongkrong di warung Madan yang berada diluar THM.

Namun entah mengapa saat itu anggota Ari Gomok yang sebelumnya telah berada di THM tersebut, tiba – tiba saja keluar dan melakukan penyerangan terhadap pengunjung. Mengetahui hal itu, Security di THM tersebut pun menemui pelaku berinisial B yang juga anggota Ari Gomok. Namun hal itu disambut dengan penyerangan menggunakan senjata tajam yang membuat security ditempat THM itu pun kembali masuk kedalam.

Mengetahui hal itu, Security tersebut segera memberitahukan perihal kejadian yang dialaminya kepada managernya yang bernama Antony Wijaya atau yang akrab disapa Aan. Melihat Manager THM tersebut datang, namun bukan sambutan yang baik diberikan oleh B. Dirinya malah melemparkan senjata tajam yang dimilikinya kearah sang manager, mendapat serangan itu sang manager pun menangkis dengan menggunakan tangan yang mengakibatkan terluka.

Mendapat perlakuan demikian, Aan selaku manager THM New Zone segera membuat laporan ke Polrestabes Medan pada Rabu (3/9/2025) atas penyerangan yang dialaminya. Korban meminta agar polisi bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku penyerangan terhadap dirinya itu, karena identitasnya jelas tertera di surat laporan yang dibuatnya dengan nomor LP/B/3014/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan. Ini negara hukum bukan negara barbar, untuk itu dirinya meminta agar Polisi jangan abai dan jangan sampai jatuh korban baru bertindak. Ujar sang Manager ketika ditemui oleh awak media ini.

Tim A-PPI
Jhoni Permana Sinurat
Baca Lainnya:  Korupsi Dana Covid -19 Sumut: Gelombang Desakan Untuk Seret Nama-nama Besar

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *