Aktivitas PETI Sijunjung Dikabarkan Masih Berjalan, Diduga APH Tutup Mata

Aktivitas PETI Sijunjung Dikabarkan Masih Berjalan, Diduga APH Tutup Mata

Kabupaten Sijunjung – SekilasBerita86.com, Sumbar | Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jalan Labua Lurui, Tanjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kian hari kian menggila. Para pelaku tambang ilegal tampak tak gentar terhadap hukum. Bahkan, di lokasi tambang PETI itu sempat viral di media sosial.

Meskipun sudah menjadi sorotan media, para pelaku PETI tetap beroperasi, menimbulkan kesan bahwa mereka kebal hukum. Minimnya penindakan dari aparat penegak hukum juga menjadi pertanyaan besar.

Aktivitas PETI semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat masih berlangsung dan tidak memiliki izin resmi.

“Tim Investigasi turun kelapangan, memang aktivitas tambang terus main, beroperasi tidak memiliki izin sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diduga adanya pembiaran dari pihak Aparat Penegak Hukum yang seharusnya bertugas menindak tegas aktivitas PETI.

menduga bahwa praktik PETI yang leluasa ini disebabkan oleh adanya oknum berseragam yang menerima upeti dari para pelaku. Ia menyoroti minimnya penegakan hukum, koordinasi antar lembaga yang lemah, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberantas kegiatan ilegal.

Pelaku aktivitas PETI dapat dijerat dengan pasal 158 dan pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Ia berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas menghentikan dan menindak para pelaku PETI.

Awak Media sangat mengharapkan penindakan serius dan tegas terhadap praktik ilegal ini. berharap Kapolda Sumbar dan Pangdam XX/TIB segera turun tangan untuk menindak tegas dari mafia PETI

#NoViralNoJustice#

Bersambung….

Aktivitas PETI Sijunjung Dikabarkan Masih Berjalan, Diduga APH Tutup Mata
(Tim/Red)
Baca Lainnya:  Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan di Temukan di Depan Sport Center Batang Kuis

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *