Aksi Genk Begal Antar Kabupaten di Sumut Telah Terungkap, 3 Pelaku di Tembak Saat Penangkapan

Aksi Genk Begal Antar Kabupaten di Sumut Telah Terungkap, 3 Pelaku di Tembak Saat Penangkapan

Medan, Sekilasberita86.com

Aksi kriminal geng begal yang beraksi lintas kabupaten di Sumatera Utara akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Tiga orang pelaku ditembak karena mencoba melawan saat diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal., Jumat 20 Juni 2025.

 

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Mereka merupakan anggota geng motor yang disebut-sebut bernama Senja Family, beranggotakan sekitar 30 orang.

 

Para pelaku terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di 12 lokasi berbeda di wilayah Sumatera Utara. Salah satu korban mereka adalah Anggi Putra Hartama (33), seorang pengemudi ojek online yang menjadi sasaran begal pada 27 Mei 2025, di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025. Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap M.R terlebih dahulu. Dari hasil interogasi, diketahui keberadaan dua pelaku lainnya di Kabupaten Asahan. Saat akan diamankan, kedua pelaku mencoba melawan hingga akhirnya petugas memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki mereka.

 

Menurut keterangan Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, penembakan dilakukan karena para pelaku mencoba melawan saat pengembangan kasus, yang membahayakan keselamatan petugas. Mereka tidak kooperatif dan mencoba kabur saat digerebek.

 

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diketahui sebagai otak dari kelompok ini, yakni Rury Dwi Guswara (21) yang saat ini berstatus DPO.

Baca Lainnya:  Korban Bersuara Minta Keadilan: Kecam Pengeroyokan, Perusakan, dan Masuk Rumah Tanpa Izin, Diduga APH Bungkam

 

Barang Bukti yang Disita:

 

1 bilah pisau

 

2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Supra X 125)

 

2 jaket (warna hitam dan abu-abu)

 

3 pasang plat nomor palsu: BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB

 

Rekaman CCTV dari lokasi kejadian

 

“Kami akan terus memburu jaringan geng motor yang melakukan aksi begal di lintas kabupaten. Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat.

Jhoni Permana Sinurat

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *