Polsek Bunaken Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110/112 Terkait Keributan dengan Benda Tajam

Polsek Bunaken Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110/112 Terkait Keributan dengan Benda Tajam

Sekilasberita86.com, MANADO – Polsek Bunaken dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui call center darurat 110/112 terkait adanya keributan yang melibatkan benda tajam di wilayah hukum Polresta Manado. (02/02/2025).

Kapolsek Bunaken Iptu Trivo Datukramat didampingi Kasi Humas mengonfirmasi bahwa pihaknya segera mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan tersebut. “Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok warga yang terlibat cekcok hebat. Salah satu pihak diketahui membawa senjata tajam, yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Polisi segera melakukan tindakan persuasif untuk meredakan ketegangan serta mengamankan individu yang diduga menjadi pemicu keributan.

“Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polresta Manado,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan tidak main hakim sendiri. “Kami mengingatkan warga agar segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui call center 110/112 agar dapat segera ditangani,” tutupnya.

 

AR
Baca Lainnya:  Warga Keluhkan Sampah dan Bau Busuk di Kecamatan Tanjung Morawa

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *