Pekerjaan Penarikan dan Pemasangan Kabel di Desa Kaliampo Diduga Langgar Prosedur

Pekerjaan Penarikan dan Pemasangan Kabel di Desa Kaliampo Diduga Langgar Prosedur

Sidoarjo// Sekilasberita86.com Proyek penarikan dan pemasangan kabel jaringan di Desa Kaliampo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, menuai kontroversi. Sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan kabel dan tiang Wi-Fi baru tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) serta tanpa pengawasan penanggung jawab proyek.

Menurut pantauan, pekerja hanya menunjukkan surat izin pembenahan melalui ponsel saat dikonfirmasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pemasangan baru, memunculkan dugaan manipulasi surat izin untuk mendapatkan persetujuan perangkat desa.

Ketika ditanya mengenai izin dari Kepala Desa Kalipecabean, pekerja di lokasi sempat mengelak sebelum mengakui bahwa pekerjaan tersebut merupakan pembenahan. Nama-nama yang disebut terlibat, seperti Rizky sebagai pengawas lapangan dan Herlambang sebagai pimpinan, turut mencuat dalam polemik ini.

Kantor Desa Tidak Pernah Menerbitkan Izin
Maskup, Carik Desa Kalipecabean, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan izin pemasangan:
“Kami tidak tahu-menahu soal pemasangan tiang dan kabel Wi-Fi di wilayah kami. Jika ada temuan, kami persilakan pihak berwenang menyelidiki. Kami sebagai pemerintah desa tidak pernah dimintai izin atau diinformasikan terkait proyek ini,” ujarnya saat ditemui pukul 12.45 WIB.

Resahnya Warga Akibat Pemasangan Sepihak
Selain masalah administrasi, warga setempat mengeluhkan pemasangan tiang yang dilakukan tanpa persetujuan. Bahkan, beberapa tiang dipasang di halaman rumah warga tanpa pemberitahuan, menimbulkan keresahan dan dugaan pelanggaran hak milik.

Warga meminta aparat berwenang segera mengusut dugaan pelanggaran prosedur ini. Jika terbukti, diharapkan pihak terkait, termasuk yang memfasilitasi legalitas proyek, dikenai sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Maraknya pemasangan jaringan Wi-Fi secara ilegal di wilayah Sidoarjo kini menjadi sorotan, mengingat potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat kecil maupun negara.

LONDO
Baca Lainnya:  Gabungan Polres Kerinci dan SatPOL PP Gelar Operasi Pekat Bulan Suci Ramadhan

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *