Sekilas Berita 86.com,Semakin maraknya penyulingan atau penimbunan minyak yang bersubsidi bio solar dan Pertalik belakangan ini kerap setiap hari terjadi di (SPBU) wilayah sungai kanan labuhan batu selatan.
9 Mei 2025,Hal tersebut sering dilihat setiap harinya oleh awak media yang memantau tidak jauh dari tempat SPBU tempat mereka mengisi bahan bakar bio solar dan Pertalik yang bersubsidi.Adapun nama-nama yang diduga melakukan penyulingan minyak subsidi tersebut yaitu:RD inisial warga sungai kanan desa Sabungan,Ed ini sial warga sungai kanan desa Sabungan,SLT dusun perdamean,MD Ranto jior/perbatasan.Mereka ini yang diduga melakukan penyulingan minyak bersubsidi.
Kegiatan ini dilakukan setiap harinya,diduga penyulingan ini dilakukan dengan menggunakan mobil jenis truk,mobil engkel dan mini bus’dengan modus melakukan pengisian secara berulang-ulang kali.Ada juga menggunakan Bebi teng dan jerengen secara terbuka Tampa ada rasa takut sedikitpun kepada aparat penegak hukum.
Kegiatan ini sudah jelas banyak merugikan masyarakat khususnya didesa sungai kanan,untuk itu kami TIM awak media khususnya buat bapak Kapolsek sungai kanan agar kiranya tidak tutup mata dan segeralah bertindak tegas sesuai hukum yang telah ditetapkan pemerintah.
Karna sudah jelas mereka yang diduga telah menyalah gunakan (BBM) bersubsidi yang melanggar pasal 55 junto pasal 56 undang-undang nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi,dengan ancaman pidana penjara maksimal (6)tahun penjara dan denda 60 milyar.