Dugaan Malapraktik di RS.Hastien, Dr. Weldy: Bukan Hanya Menimpa Ny. Yolanda

Dugaan Malapraktik di RS.Hastien, Dr. Weldy: Bukan Hanya Menimpa Ny. Yolanda

Sekilasberita86.com, Kabupaten Karawang – Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat, sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (JABAR) melayangkan Somasi terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, terkait Dugaan Malapraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun, RT 07/01 Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, (15/8/2025).

Muhammad Turmuji Ketua Teamsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan malapraktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025, dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan SOMASI PERINGATAN Ke-1, atas ‘Dugaan Malapraktik yang dilakukan pihak RS. Hastien, Rengas Dengklok, terhadap Ny. Yolanda Aulia Putri,” Ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy itu.

Sementara itu,Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Team Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan bahwa dugaan malapraktik yang dilakukan pihak RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkret dari pihak Rumah sakit.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mala praktik yang dilakukan pihak RS Hastien Rengas Dengklok, bukan hanya terjadi pada Ny. Yolanda, bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat, sebelumnya di Tahun 2024 ada juga kasus serupa.

Selain itu, Dr. Weldy juga menyayangkan pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang kliennya, yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat, yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr.Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan terkait somasinya dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan, tandasnya.

Baca Lainnya:  Viral…!!! Misteri Mati nya Samida Warga Desa Klampok, Penuhi 1000 Pertanyaan

Perlu diketahui, Malapraktik adalah tindakan atau kelalaian seorang profesional, termasuk tenaga medis, yang menyebabkan kerugian pada pasien atau klien, yang disebabkan oleh pelanggaran standar profesional atau kewajiban. Dalam konteks medis, malapraktik terjadi ketika tenaga medis tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, yang berujung pada cedera atau kerugian bagi pasien.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok belum dapat terkonfirmasi.

Sumber : DPD AWIBB JAWA BARAT

#Dugaan Malapraktik, #RS Hastien,
AWIBB
Penulis: Deden Daryanto - Editor: Affandi

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *