Diduga, pembangunan DPD Muhammadiyah Sungai Penuh

Diduga, pembangunan DPD Muhammadiyah Sungai Penuh

Sungai penuh – Menurut keterangan yang merupakan ahli waris saat dikonfirmasi,Selasa 19 /3/2025 safa saja Uda im mengungkapkan bahwa penyerobotan lahan dan bangunan ini tidak mendasar, karena tidak sesuai dengan perjanjian bersama Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sungai Penuh yang salah satunya, yaitu; Adnan Thayib (Alm), Zainuddin Ismail (Alm) dan kawan-kawan, yang diketahui Lurah Pasar Sungai Penuh, Nasrun. Lebih parah lagi bahwasanya pembangunan gedung muhammadiyah

 

Pasca terjadinya kebakaran besar di pasar Sungai Penuh pada Tahun 2018 yang lalu, melahap salah satu Ruko atau Toko Buku Anda yang konon katanya milik Muhammadyah Sungai Penuh. Tidak memiliki Sertipikat dan izin IMB, HAL ini di jelasakan salah satu Pegawai BPN/ATR Sungai Penuh, iya untuk gedung muhammdiya jln agus salim sampai saat ini belum disertipikat,dikarenakan masih sengketa,begitu juga IMB belum juga ada di keluarkan ,ucap pegawai PUPR Sungai Penuh,

 

Masih Menurut keterangan ahli waris saat dikonfirmasi,mengungkapkan bahwa penyerobotan lahan dan bangunan ini tidak mendasar, karena tidak sesuai dengan perjanjian bersama Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sungai Penuh yang salah satunya, yaitu; Adnan Thayib (Alm), Zainuddin Ismail (Alm) dan kawan-kawan, yang diketahui Lurah Pasar Sungai Penuh, Nasrun.

 

“Nah ternyata tidak Semudah itu, yang kita bayangkan,” ungkap Halim

 

Diketahui, adapun Perjanjian Surat berbagi Hak milik yang bertanda tangan KH. Djanan Thaib Bakri, salim.B (Pihak Satu) dan Saharudin Urut alm, pengusaha/pedagang tinggal di jalan Muradi Seberang, Sungai Penuh (Pihak Kedua).

 

Dimana Pihak Satu di masa pemerintahan Belanda mempunyai sebidang tanah yang di atas didirikan sebuah gedung Muhammadiyah, Terletak di jalan H. Agus Salim Sungai Penuh, dengan Perjanjian menyerahkan separuh (50%) dari tanah hak miliknya, kepada Pihak Kedua, Pihak Kedua sudah selesai membangun baru sebuah gedung Bertingkat semi permanen, diatas tanah yang tadinya seluruhnya adalah hak milik pihak Satu, menyerahkan separuh (50%) dari rumah yang telah selesai dibangunnya untuk menjadi hak milik pihak kesatu.

Baca Lainnya:  Halal Bihalal Halal Ketua Umum BP FORMI, Idul Fitri Momen untuk Menguatkan Kebersamaan, Kesulitan Pengurus dan Laskar

 

Nyaris.. Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sungai Penuh yang di Ketua oleh YUDESMAN merampas hak milik

 

Saharudin Urut (Alm), dan sudah melanggar perjanjian.

 

Tidak hanya itu, Gedung Muhammadih yang terletak sebelah RS Melati di tukar Guling dengan tanah Dr Yandi yang terletak belakang geraja sungai penuh.yang tidak ada di ketahui pengurua lannya bebwr Uda im..(TIM)

 

 

Tim

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *