10 Mesin Judi Ketangkasan Diduga Beroperasi Leluasa di Sei Bamban, Warga Minta Polisi Tindak Tegas

10 Mesin Judi Ketangkasan Diduga Beroperasi Leluasa di Sei Bamban, Warga Minta Polisi Tindak Tegas

Sekilasberita || Serdang Bedagai – Dugaan praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan kembali meresahkan warga. Lokasinya berada di Desa Sei Bamban, Dusun 12 Kebun Sayur, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (10/6/26).

Berdasarkan keterangan warga yang diterima Sekilasberita86.com, sedikitnya 10 unit mesin judi jenis ketangkasan beroperasi secara leluasa di titik tersebut hingga 24 jam.

“Aktifitas itu sudah sangat meresahkan kami. Mesinnya ada sekitar 10 unit, buka terus dan terang-terangan 24 jam. Kami mohon aparat segera melakukan pengungkapan dan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Warga menilai pembiaran terhadap aktifitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keresahan di lingkungan. Warga mendesak Polres Sergai segera turun tangan untuk melakukan pengungkapan.

Menanggapi konfirmasi Sekilasberita86.com, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H. menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi.

“Terimakasih Kami akan cek ke lokasi terkait laporan warga itu,” ujar AKP Binrod Situngkir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari AKP Binrod terkait hasil pengecekan maupun langkah penindakan selanjutnya.

(Team)

Masyarakat
Redaksi
Baca Lainnya:  Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Pelatihan PPGD untuk Tingkatkan Respons Penanganan Korban Laka Lantas

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *