Kejadian mengejutkan ini saat tersangka Kadis Dispora akan dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh untuk dilakukan penahanan, sekitar pukul 15:30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Don Fitri Jaya dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.
Berdasarkan informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, kejadian ini terjadi sekitar pukul 15.25 WIB, saat Don Fitri Jaya berada di ruang penyidik.
“Ia tiba-tiba pingsan dan sempat mendapatkan pertolongan pertama dengan pemberian oksigen dari tim medis yang segera dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
“Saat ini tersangka sudah sadarkan diri dan dalam kondisi yang lebih baik,” ungkap sumber di Kejari Sungai Penuh.
Pantauan di lokasi para awak media, sebuah ambulans milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sungai Penuh terlihat terparkir di halaman kantor Kejari Sungai Penuh hingga pukul 16.45 WIB.
Pihak Kejari Sungai Penuh masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tersebut.
Hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, belum diperoleh keterangan resmi tim penyidik Kejaksaan Sungai Penuh, terkait kelanjutan proses hukum terhadap tersangka