Polisi Berhasil Amankan Mobil Tangki 10 Ton Solar, Polisi Gempur Mafia Solar Ilegal

Polisi Berhasil Amankan Mobil Tangki 10 Ton Solar, Polisi Gempur Mafia Solar Ilegal

Solok Selatan – SekilasBerita86.com, Sumbar |Upaya pemberantasan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali membuahkan hasil positif, Jumat (10/4/2026).

Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Solok Selatan berhasil mencegat dan mengamankan satu unit mobil tangki yang diduga membawa sekitar 10 ton solar ilegal.

Penindakan ini menjadi sorotan tajam setelah mencuat dugaan kuat adanya keterlibatan oknum anggota Denpom 1/4 Padang berpangkat Kopral berinisial “H”, yang disebut-sebut sebagai pemilik armada tersebut.

Pihak berwenang saat ini tengah mendalami dugaan informasi tersebut, secara serius untuk memastikan kebenaran dan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.

“Saat ini, barang bukti berupa mobil tangki beserta muatannya telah diamankan di halaman Polres Solok Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas pihak kepolisian.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan distribusi BBM bersubsidi.

Penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional dan transparan demi menjaga keadilan serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari kerugian yang ditimbulkan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sebagai upaya bersama memberantas praktik yang merugikan ini.

#NoViralNoJustice
#PanglimaTni
#DansuspomTni

Polda Sumbar Sikat Mafia BBM Solar Diduga Ilegal 10 Ton di Segel, Ditreskrimsus Kombes Pol Andri Kurniawan, Tanpa Kompromi!
(Tim/Red)
Baca Lainnya:  LVNG dan Yayasan Al Habib Hadirkan Sistem Pemantauan Digital Kesehatan dan Tumbuh Kembang Anak Sekolah di Serdang Bedagai Untuk Pertama Kali di Indonesia

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *