Kota Padang – SekilasBerita86.com, Sumbar | Ancam keselamatan warga gudang Tempat penampungan Atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Berjenis Solar yang Diduga tidak memiliki ijin yang berlokasi tepatnya di Jalan Pagambiran Ampalu Nan XX , kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat Sumbar
Mirisnya keberadaan gudang tersebut tidak jauh dari jalan pemukiman penduduk seperti kita lihat banyaknya gudang Gudang BBM Solar bersubsidi secara ilegal.
Seperti yang dikeluhkan warga setempat kepada Awak Media Mengatakan bahwa Keberadaan gudang Tempat penampungan BBM Berjenis Solar tersebut jelas meresahkan warga setempat, Bagaimana tidak keberadaannya yang tak jauh dari pemukiman warga.
Gudang Penampungan BBM Jenis solar yang ada di wilayah Kami jelas sudah meresahkan warga setempat kami resah Adanya tempat penampungan BBM jenis solar tersebut karena sudah banyak gudang penampungan BBM jenis solar itu keluhnya.
Ketika melakukan konfirmasi melalui seluler diduga oknum wartawan beking solar ilegal “HT” menjawab, di konfirmasi melalui WhatsApp sampai berita ini di lansir, “HT” foto gudang lama memberikan respon terkait Gudang BBM Solar tersebut.
Kondisi ini tentu memicu kecurigaan publik mengenai kemungkinan ada pembiaran, keterlibatan anggota oknum Berseragam dalam kegiatan ilegal tersebut.
Mafia BBM Solar bersubsidi secara ilegal tersebut dilakukan oleh Bigbos Mafia misterius
Dikatakannya,Maka kami memohon kepada pihak yang berwajib bapak Kapolda Sumbar, Kapolri, Pangdam XX/TIB, Panglima TNI agar menindak tegas gudang Tempat penampungan BBM jenis solar ditindak lanjuti.
Hampir setiap hari Pengencingan minyak bersubsidi terjadi.
Perlu diketahui berdasarkan Undang undang Migas Pelaku penimbunan minyak dan gas (Migas) Tindakan tersebut sangatlah merugikan negara dan masyarakat pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001tentang minyak dan gas bumi.
Pelaku penimbunan bisa diancam penjara 6 tahun penjara dan denda paling banyak 60 miliar.
Kami berharap Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti informasi yang kami berikan.
Kepada Kapolda Sumbar, Kapolri, Pangdam XX/TIB, Panglima TNI agar pihak segera turun mengecek dan menangkap pelaku penimbunan BBM Jenis Solar, dari pantauan Awak Media dilapangan karena gudang penimbunan BBM tersebut jenis Solar di wilayah hukum Kota Padang, Sumbar.
#NoViralNoJustice#
Bersambung…