Deli Serdang , Sekilasberita86.com
Proyek pemeliharaan Berkala Ruas Jalan simpang Kayu Besar – Jalan Limau Manis, simpang Undian Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan CV. Buana Perkasa semakin menuai sorotan tajam.11/9/2025
Proyek bernilai Rp. 1.399.570.000 dari APBD Kabupaten Deli Serdang 2025 dengan nomor kontrak 000.3.2/856821 tertanggal 24 Juli 2025 dan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender ini, diduga kuat sarat praktik korupsi dan penyimpangan.
Pasalnya, dalam papan proyek hanya tercantum kegiatan “pemeliharaan jalan”, namun ternyata di lapangan juga digabungkan dengan pekerjaan pembangunan drainase. Anehnya, tidak ada keterangan jelas berapa volume, panjang, lebar, maupun tinggi drainase yang dikerjakan. Transparansi anggaran patut dipertanyakan.
Pantauan wartawan di lapangan pada 11 September 2025, pekerjaan pengaspalan sudah mencapai sekitar 70 persen. Namun terdapat sekitar 150 meter jalan yang tidak diaspal dengan alasan kondisi jalan lama masih bagus, tepatnya dekat simpang Kayu Besar – Jalan Limau Manis. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penghematan material aspal yang berpotensi di duga dapat merugikan keuangan negara.
Lebih parah lagi, pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 200 meter kini mangkrak. Pengecoran baru dilakukan sebagian, sisanya dibiarkan terbengkalai tanpa alasan yang jelas. Warga sekitar mempertanyakan komitmen kontraktor dan pengawasan dari pihak dinas terkait.
Proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat justru tercium aroma korupsi dan asal-asalan. Bupati Deli Serdang dan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, serta Bina Konstruksi didesak segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini sebelum kerugian semakin besar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum juga ikut turun tangan mengusut proyek miliaran rupiah ini, agar praktik dugaan korupsi berjamaah di sektor infrastruktur tidak terus berulang di Kabupaten Deli Serdang.