Warga Tolak Keberadaan Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Majalengka: Dinilai Tidak Ada Sosialisasi dan Terlalu Dekat dengan Pemukiman

Warga Tolak Keberadaan Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Majalengka: Dinilai Tidak Ada Sosialisasi dan Terlalu Dekat dengan Pemukiman

Sekilasberita86.com-Majalengka, 9 September 2025| Masyarakat di sekitar lokasi berdirinya Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah Kyai Haji Zenzen di Kabupaten Majalengka menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan yayasan tersebut. Warga menilai bahwa pendirian yayasan itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi awal kepada masyarakat dan terletak terlalu dekat dengan area pemukiman, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.

Sejumlah warga yang tinggal di lingkungan sekitar mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi apapun mengenai rencana pendirian yayasan. Warga merasa proses pendirian dilakukan secara sepihak oleh pihak yayasan tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Kami sama sekali tidak tahu-menahu soal pendirian yayasan ini. Tiba-tiba saja bangunan didirikan dan aktivitas dimulai. Tidak ada pertemuan warga, tidak ada surat pemberitahuan, apalagi sosialisasi,” ujar warga yang rumahnya berjarak kurang dekat dari lokasi yayasan.

Kekhawatiran warga semakin bertambah karena lokasi yayasan dianggap terlalu dekat dengan pemukiman padat, bahkan berbatasan langsung dengan beberapa rumah warga. Selain menimbulkan potensi gangguan aktivitas harian, masyarakat juga khawatir dengan potensi kebisingan, kemacetan lalu lintas, serta dampak lingkungan lain yang bisa muncul di kemudian hari.

Masyarakat kini berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perizinan dan Tata Ruang, segera melakukan peninjauan ulang terhadap pendirian Yayasan MBG Al-Irsyadiyyah tersebut. Mereka menuntut kejelasan soal legalitas izin pendirian, termasuk apakah lokasi tersebut memang sesuai dengan peruntukan lahan menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku di Kabupaten Majalengka.

“Kami ingin tahu, apakah yayasan ini sudah mengantongi izin? Kalau iya, mengapa tidak ada sosialisasi kepada warga sekitar? Jika belum ada izin, seharusnya segera dihentikan dulu sementara sampai semuanya jelas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Baca Lainnya:  Matangkan Persiapan Magang Mahasiswa Ganjil 2025/2026 fakultas Syariah IAIN Kerinci terus Berbenah

Warga juga meminta agar dilakukan dialog terbuka antara pihak yayasan dengan masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Ketertutupan inilah yang memperkuat kesan bahwa pihak yayasan tidak transparan dalam menyampaikan tujuan dan kegiatan mereka. Padahal, sebagai lembaga pendidikan dan keagamaan, kehadiran yayasan semestinya membawa manfaat dan kedamaian bagi lingkungan, bukan justru menimbulkan keresahan.

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya keterbukaan dan komunikasi dua arah antara lembaga/organisasi dan masyarakat sekitar. Apapun bentuknya baik pendidikan, sosial, maupun keagamaan pembangunan yang menyentuh ruang hidup warga wajib memperhatikan prinsip-prinsip partisipasi publik dan transparansi.

Masyarakat berharap, baik pemerintah daerah maupun pihak yayasan, dapat segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dengan bijak, tanpa menimbulkan gesekan sosial lebih lanjut.

Yayasan,MBG,Al-Irsyadiyyah,Majalengka
PANJi
Rls/Red

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *