Sekilasberita86.com-Jakarta, 13 Agustus 2025| Tim Jatanras Polda Metro Jaya menggelandang oknum wartawan yang mengaku dari SAT Narkoba, dari ruangan Propam Polresta Bogor Kota menuju Mapolda Metro Jaya Jakarta diduga telah melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata api, (5/8).
Saat dikonfimasi awak media terkait adanya informasi penangkapan 2 oknum wartawan kepada Kasi Propam Polresta Bogor Kota, ‘Suharsono, meminta agar awak media langsung coba temui Humas Polresta Bogor Kota.
“Kami tidak bisa memberikan keterangan kepada media terkait kasus penangkapan oknum wartawan, silahkan langsung datang ke Polda Metro Jaya saja, karena saat ini sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya,” ujar Eko Humas Polresta Kota Bogor, kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya di Polresta Kota Bogor, (7/8).
Terpisah awak media mencoba mencari informasi dan menanyakan kronologi penangkapan oknum wartawan tersebut kepada pimpinan redaksi oknum wartawan tersebut.
Menurut informasi dari pimpinan redaksinya, kejadian bermula saat korbannya sedang belanja di Indomaret yang kemudian dihampiri pelaku oknum wartawan yang mengatas namakan sebagai anggota satuan reserse narkoba. Kemudian korban dipaksa untuk masuk ke dalam mobil dengan ditodong senjata api. Sang korban diminta uang sebesar 10 juta rupiah, namun korban tidak menyanggupi sampai terakhir korban diminta Rp 3 juta rupiah, korban lalu meminta kepada adiknya untuk mentransfer uang tersebut kepada pelaku (oknum wartawan-red). Setelah pelaku mendaptkan uang tersebut selanjutnya Hp korban juga diambilnya dan korban diturunkan di Jalan Setu Kemuning.
Pimpinan redaksi menambahkan bahwa oknum wartawan tersebut sudah di keluarkan dari media dan bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media belum menerima informasi kembali perkembangan kelanjutan kasus tersebut?[]