Deli Serdang, Sekilasberita86.com
Polresta Deli Serdang, Subdenpom Lubuk Pakam, Dinas Perhubungan, Balai Wilayah Sungai (BWS) II Medan, Pemerintah Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, mendatangi lokasi Galian C di Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (5/8/2025) pagi. Namun saat tim penertiban tiba di lokasi galian C ditemukan satu unit excavator di pinggiran Sungai Ular. Kondisi excavator itupun sengaja dirusakkan
Pantauan dilokasi, Tim Penertiban Galian C yang dipimpin Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang, Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Ricardo Bancin dan personil yang tergabung dalam tim menyusuri benteng sungai ular. Saat tiba di lokasi galian C, tidak ditemukan aktivitas galian C di lokasi itu
Namun Tim menyusuri kebawah pinggiran Sungai Ular, dan bekas jalan excavator sepertinya baru melintas dari lokasi itu. Bahkan lokasi bekas galian juga masih terlihat baru di lokasi yang didatangi tim penertiban.
Saat tim tiba di pinggiran Sungai Ular ditemukan satu unit excavator dengan kondisi roda excavator disebut track atau crawler rusak dan penutup mesin terbuka. Excavator itu diduga dirusakkan karena sebelum sampai ke lokasi excavator bekas jalannya seperti baru melintas
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Ricardo Bancin SH ketika dikonfirmasi dilokasi terkait temuan excavator itu mengatakan sangat sulit jika excavator dibawa ke komando karena diduga dalam keadaan rusak dan untuk mengangkatnya ke mobil harus pakai operator.
Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumber Daya Air BBWS II Medan, Agus Hutabarat ketika dikonfirmasi di lokasi galian C mengatakan jika BBWS II Medan akan melakukan penetapan baik di wilayah sungai Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sertai) sepanjang sungai masih wilayah BWS. Pihaknya sudah menyurati Kepala Daerah seperti Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, namun yang Kabupaten Deli Serdang yang bergerak. “Kalau Kabupaten Serdang Bedagai belum bergerak,” ujarnya
Kehadiran Tim termasuk BWS di lokasi galian C berlokasi di Kabupaten Deli Serdang tak berpengaruh apa-apa terhadap aktivitas penambangan pasir di sekitar Sungai Ular Kabupaten Deli Serdang, persis di seberang lokasi ditemukannya excavator. Aktivitas penambangan pasir dengan menggunakan mesin penyedot pasir terus berjalan meski pihak BWS II Medan sudah berteriak untuk menghentikan aktivitasnya. “Mungkin orang itu tak mendengar karena mesinnya hidup,” ujar Agus Hutabarat.
Usai dari lokasi galian C, Tim bergerak pulang meninggalkan lokasi galian C tanpa memasang police line pada excavator yang ditemukan