Sekilasberita86.com – Indramayu — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu menolak surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai yang dilayangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu. Melalui konferensi pers yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025, jajaran pimpinan DPC PDIP menyampaikan penolakan resmi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bersikap adil dalam penertiban aset.
Ketua DPC PDIP Indramayu, H. Sirojudin, yang didampingi Sekretaris DPC Sahali dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu Edi Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat balasan kepada Pemkab sebagai bentuk respons resmi.
“Dalam surat balasan tersebut, kami jelaskan bahwa penggunaan gedung sekretariat DPC memiliki dasar hukum yang sah, yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pinjam pakai, yang berlaku hingga 20 Juli 2027,” ungkap Sirojudin.
Surat dari Sekda sebelumnya meminta agar PDIP mengosongkan gedung sekretariat paling lambat 31 Juli 2025. Namun Sirojudin menilai kebijakan tersebut tidak adil karena hanya ditujukan kepada PDIP dan PPP, sementara partai lain yang juga menggunakan aset pemerintah tidak mendapat perlakuan serupa.
“Kalau ini murni penertiban aset, kami siap mengikuti. Tapi penegakan aturan harus berlaku adil. Jangan hanya dua partai yang ditegur. Ini soal keadilan dalam pengelolaan aset milik negara,” tegasnya.
Sirojudin juga menambahkan bahwa PDIP tetap berkomitmen menjaga stabilitas dan ketertiban daerah, namun tidak akan tinggal diam jika merasa diperlakukan secara diskriminatif.
Sekretaris DPC PDIP Indramayu, Sahali, mengungkapkan bahwa sebelum konferensi pers digelar, aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu sempat mendatangi gedung sekretariat partai.
“PDI Perjuangan akan selalu menjunjung nilai kedamaian. Tapi kalau kami ditekan dan dilecehkan, kami tidak akan mundur. Kami tidak mencari konflik, tapi tidak akan tinggal diam jika diperlakukan semena-mena,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa fraksinya akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami tetap kritis karena itu tugas kami. Fraksi PDIP akan memastikan tata kelola keuangan dan kebijakan publik berpihak pada rakyat,” katanya.