Tanah Karo, Sekilasberita.com
Sementara aparat penegak hukum terkesan diam, praktik perjudian jenis dadu dan ikan-ikan kian merajalela di Kabupaten Karo. Ironisnya, warga malah menawarkan “bantuan dana” kepada polisi demi menutup aktivitas ilegal yang seharusnya diberantas secara hukum.
Seorang warga Kecamatan Barus Jahe yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan kekesalannya atas maraknya perjudian dadu tunggal yang beroperasi di bekas Rumah Makan SS, Jalan Besar Sinaman–Barus Jahe, Desa Sinaman.
“Kalau memang polisi butuh uang minyak atau pulsa untuk bergerak, saya siap bantu. Asal tempat itu ditutup. Kami resah,” tegasnya kepada TambunPos.com.
Keresahan tidak berhenti di situ. Warga lainnya juga meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SH, agar tidak menutup mata atas beroperasinya judi dadu kopyok di Bukit Damai, Desa Sari Nembah, Kecamatan Munthe. Selain itu, judi ikan-ikan milik pria berinisial LUNDU alias Singa yang beroperasi di seputaran Kabanjahe juga ikut disorot.
“Kami benar-benar heran. Kenapa sekarang judi seperti bebas beroperasi? Apa sudah ada restu dari pihak tertentu?” ujar warga dengan nada curiga.
Pertanyaan publik semakin menguat, sebab hingga berita ini diturunkan, Kapoldasu Irjen Pol Wisnu Hermawan yang dikonfirmasi TambunPos.com pada Selasa (20/05/2025), belum memberikan jawaban.
Apakah aparat hukum sedang tutup mata, atau ada permainan di balik layar? Warga menunggu tindakan nyata.