Binjai Sekilasberita86.com
Dugaan penyimpangan penggunaan dana intensif fiskal Kota Binjai mencuat ke permukaan menyusul sikap menghindar yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai dari awak media dikantor nya 21/05/2025 .
Upaya konfirmasi awak media terkait penggunaan dana tersebut justru berujung pada saling lempar tanggung jawab dan upaya menghindar yang menimbulkan kecurigaan publik.
Awalnya, awak media mendatangi Inspektorat Kota Binjai pada tanggal 20 Mei 2025 untuk mempertanyakan dua hal krusial: kesesuaian penggunaan dana intensif fiskal dengan peraturan Menteri Keuangan, dan perbedaan antara anggaran yang diajukan dengan realisasi di lapangan.
Alih-alih mendapatkan jawaban, awak media justru menerima surat balasan yang menyatakan bahwa pertanyaan tersebut harus diajukan kepada Dinas Kominfo.
Sikap Kepala Inspektorat yang melemparkan tanggung jawab ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa lembaga pengawas justru mengalihkan pertanyaan krusial tersebut kepada pihak lain?
Lebih mengejutkan lagi, upaya konfirmasi ke Dinas Kominfo justru menemui jalan buntu. Awak media disambut dengan pernyataan bahwa Kepala Dinas Kominfo sedang tidak berada di tempat.
Namun, kendaraan dinas Kepala Dinas Kominfo terlihat terparkir rapi di halaman kantor. Setelah menunggu selama 30 menit, Kepala Dinas Kominfo terlihat keluar dari kantor dan langsung masuk ke kendaraannya, menghindari pertanyaan awak media.
Tindakan ini diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang diminta.
Sikap saling lempar tanggung jawab dan upaya menghindar dari kedua pejabat tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi terkait penggunaan dana intensif fiskal. Pertanyaan besar pun muncul: apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik atau justru disalahgunakan?
Ketua APPI Kota Binjai Pranata Laksana Gurusinga turut menyayangkan sikap tidak transparan dari jajaran Pemko Binjai. “Harus menjadi pertanyaan besar ini…kenapa semua yang ditanya menghindar? Ada apa soal dana ini?” tegasnya.
Ketidaktransparanan ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat. Desakan agar pihak berwenang melakukan investigasi dan mengungkap kebenaran terkait penggunaan dana intensif fiskal Kota Binjai semakin menguat. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.
Diharapkan segera Kejari Kota Binjai segera memangil dan memeriksa Kadis Kominfo diduga ada keterlibatan terkait penyaluran dan penggunaan intensif fiskal, informasi ini didapat dari surat tertulis yang diberikan oleh Kepala inspektorat Kota Binjai.