Sekilasberita86.com — Indramayu, 8 Mei 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Indramayu mengadakan audiensi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (8/5), bertempat di aula balai desa. Agenda ini merujuk pada surat resmi No: 008/SPK/DPC/LSM/TRINUSA/IM/IV/2025 tertanggal 16 April 2025, yang dikirimkan kepada Kuwu Mekarjaya, Sugiman, guna meminta konfirmasi dan klarifikasi atas sejumlah temuan lapangan terkait pengelolaan dana desa.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib dengan pengamanan dari unsur Polri dan TNI. Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Indramayu, Naryo, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membangun komunikasi konstruktif sekaligus meminta kejelasan dari pemerintah desa atas delapan poin utama yang dinilai memerlukan transparansi.
“Delapan hal yang kami soroti antara lain terkait peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD), kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK), pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta mekanisme penyaluran bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP),” ungkap Naryo.
Menurut pantauan di lokasi, Kuwu Sugiman memberikan penjelasan secara lisan terkait seluruh poin yang diajukan. Ia menyebut bahwa realisasi anggaran telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme administratif yang berlaku. Namun, keterbukaan dalam bentuk data tertulis atau dokumen pendukung, pihak desa belum menyediakan bahan pembanding yang dapat diverifikasi secara publik.
Ketika awak media mencoba meminta pernyataan lebih lanjut usai audiensi, Kuwu Sugiman memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan.
Di sisi lain, LSM TRINUSA berkomitmen untuk melanjutkan upaya pengawasan melalui jalur resmi. “Kami tidak bermaksud menuding. Tapi setiap penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan bagian dari semangat reformasi birokrasi,” tegas Naryo.
LSM TRINUSA berharap audiensi ini menjadi awal dari perbaikan sistem tata kelola pemerintahan desa, tidak hanya di Mekarjaya tetapi juga di desa-desa lain di Kabupaten Indramayu. “Kami mendorong setiap kepala desa untuk bekerja secara akuntabel, terbuka, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Naryo.