Bupati Lucky Hakim Batalkan Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp5 Miliar

Bupati Lucky Hakim Batalkan Pembangunan Rumah Dinas Senilai Rp5 Miliar

Sekilasberita86.com — Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim memutuskan membatalkan rencana pembangunan rumah dinas bupati senilai Rp5 miliar yang semula direncanakan pada tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Lucky saat berada di Pendopo Indramayu, Selasa (22/4/2025).

Rencana pembangunan rumah dinas itu sedianya akan memanfaatkan lahan bekas lapangan tenis di belakang Pendopo Indramayu yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). Namun, rencana tersebut dibatalkan karena dianggap bukan kebutuhan mendesak.

“Betul pada tahun ini ada anggaran pembangunan rumah dinas Bupati di belakang Pendopo yang sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu. Tapi saya berpikir pembangunan ini tidak penting karena saya masih bisa menempati Pendopo, ada sofa di Pendopo saya bisa rebahan di situ kalau istirahat,” kata Lucky Hakim.

Ia menegaskan, dana sebesar Rp5 miliar tersebut lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur yang lebih prioritas, seperti pembangunan dan rehabilitasi jalan yang saat ini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

“Anggaran lima miliar ini bisa digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Jalan-jalan rusak perlu segera diperbaiki meski tidak bisa langsung semuanya, karena anggaran terbatas,” ujarnya.

Selain itu, Lucky menyebut anggaran yang semula untuk pembangunan rumah dinas juga bisa dialihkan untuk mempercepat pengaktifan kembali Rumah Sakit Reysa di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, yang telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Saya berharap dengan dibatalkannya anggaran rumah dinas senilai lima miliar ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Indramayu,” tegasnya.

Sebelumnya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim–Syaefudin, juga telah menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp1,1 miliar. Sikap ini menunjukkan komitmen keduanya untuk memprioritaskan anggaran pada kebutuhan rakyat.

(D Duryanto)
Baca Lainnya:  Eks RS Reysa di Cikedung Akan Difungsikan Kembali Jadi RSUD Indramayu

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *