PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas

PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas

PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas

 

Sekilasberita86 Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengecam keras aksi teror terhadap redaksi Tempo, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Sikap ini disampaikan Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba dalam konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025), yang diikuti oleh pengurus DPD dan DPC PJS se-Indonesia.

Dalam sepekan terakhir, redaksi Tempo mengalami dua insiden teror. Pada Rabu (19/3/2025), kantor menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan desk politik Tempo, Francisca Christy Rosana. Tiga hari kemudian, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan menemukan kardus berisi enam bangkai tikus tanpa kepala di area parkir kantor. Berdasarkan rekaman CCTV, paket dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks Tempo pada pukul 02.11 WIB.

Mahmud Marhaba menegaskan bahwa aksi teror ini bukan hanya serangan terhadap satu media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers, hak asasi manusia, dan prinsip demokrasi.

“Kami menolak dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin konstitusi,” tegas Mahmud dalam konferensi pers.

PJS Nyatakan Sikap Tegas

Dalam pernyataan resminya, DPP PJS menyampaikan empat poin sikap tegas:

1. Menolak Segala Bentuk Tindakan Teror

PJS secara tegas menolak segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik, baik melalui teror maupun cara lain yang menghambat kebebasan pers.

2. Mengutuk dan Melawan Aksi Teror

PJS mengutuk setiap aksi teror yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Mendesak Kapolri Bertindak Cepat dan Tegas

Baca Lainnya:  FBI Indramayu Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi dan Dukung Kebijakan Pemerintah

PJS meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik teror ini guna mencegah preseden buruk.

4. Menyerukan Solidaritas Pers dan Masyarakat

PJS mengajak semua lembaga pers dan masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Teror Juga Dialami Jurnalis di Daerah

Dalam konferensi pers, Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap bahwa aksi teror terhadap jurnalis tidak hanya terjadi di Tempo, tetapi juga di daerah.

“Kami menyampaikan bahwa aksi serupa juga terjadi di daerah. Mungkin karena Tempo media besar, sehingga sorotan lebih besar, tetapi kami juga mengalami hal yang sama,” ujar Jhojo.

Menanggapi hal tersebut, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan kebebasan pers di seluruh daerah, tidak hanya di media besar.

“Sebesar apa pun serangan terhadap wartawan, saya siap berada di depan untuk memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga dan kerja-kerja jurnalistik tidak terganggu,” tegasnya.

PJS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers dan memastikan jurnalis di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman.

PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas
DPP PJS
D Duryanto

Pos terkait

banner 468x60