Isi dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025

Isi dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025

Isi dan Implikasi Revisi RUU TNI 2025

Sekilasberita86.com – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah membawa sejumlah perubahan penting. Salah satu aspek utama dalam pembaruan ini adalah peningkatan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari sebelumnya hanya 10 institusi menjadi 16.

Poin Penting dalam Revisi RUU TNI 2025
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025, disepakati bahwa Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan menjadi salah satu institusi tambahan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

Sebelumnya, UU TNI hanya memperbolehkan prajurit aktif untuk menduduki posisi di 10 lembaga berikut:

– Kantor Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Negara
– Kementerian Pertahanan
– Sekretariat Militer Presiden
– Badan Intelijen Negara (BIN)
– Lembaga Sandi Negara
– Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
– Dewan Pertahanan Nasional
– Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (SAR Nasional)
– Badan Narkotika Nasional (BNN)
– Mahkamah Agung

Melalui revisi terbaru, enam institusi tambahan yang kini dapat ditempati prajurit TNI aktif meliputi:

– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
– Badan Keamanan Laut (Bakamla)
– Kejaksaan Agung
– Kementerian Kelautan dan Perikanan
– Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Dampak dan Implikasi Revisi RUU TNI
Perubahan dalam RUU TNI 2025 ini menimbulkan berbagai dampak, baik dalam aspek pemerintahan, keamanan, maupun keseimbangan peran sipil dan militer:

Perluasan Keterlibatan TNI di Sektor Sipil
Dengan bertambahnya institusi yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, peran militer dalam pemerintahan semakin luas. Hal ini dianggap sebagai strategi untuk memperkuat koordinasi dalam bidang keamanan nasional serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman seperti bencana dan terorisme.

Baca Lainnya:  Wali kota sungai menHadiri Kegiatan RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

Kekhawatiran terhadap Dwifungsi ABRI

Sejumlah pengamat, termasuk Peneliti Senior Imparsial Al Araf, menilai bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali konsep dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru. Mereka mengingatkan bahwa tugas utama TNI adalah dalam sektor pertahanan, bukan dalam jabatan sipil yang dapat mengaburkan batas antara peran militer dan pemerintahan.

Pentingnya Penguatan Pengawasan Publik
Sebagian pihak berpendapat bahwa alih-alih memperluas peran TNI dalam jabatan sipil, yang lebih mendesak adalah meningkatkan sistem pengawasan publik. Hal ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja institusi militer maupun pemerintahan.

Dinamika Politik dan Keamanan Nasional
Revisi ini juga mencerminkan perkembangan situasi politik dan keamanan nasional. Dengan meningkatnya ancaman dalam bidang maritim, bencana alam, dan terorisme, keterlibatan TNI dalam lembaga terkait menjadi semakin strategis.

Revisi RUU TNI 2025 membawa dampak besar terhadap hubungan antara militer dan sektor sipil. Meski bertujuan untuk memperkuat koordinasi keamanan dan pemerintahan, tetap diperlukan pengawasan ketat agar prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi tetap terjaga. Polemik seputar revisi ini kemungkinan masih akan berlanjut, terutama terkait dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang demokratis serta profesionalisme TNI dalam bidang pertahanan.

I.H
LONDO

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *