Lapas Lubuk Pakam Kunjungi BNNK Deli Serdang

Lapas Lubuk Pakam Kunjungi BNNK Deli Serdang

DeliSerdang, Sekilasberita86

Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Lubuk Pakam, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan,Kanwil SUMUT kunjungi BNNK Deli Serdang pada senini (24/2/2025).

Kunjungan yang didampingi oleh Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam didampingi oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak, Kasi Adm Kantin, Tiopan Situmorang, Kasubsi Peltatib, Gabriel Sembiring disambut hangat secara langsung oleh Kombes Pol Endang Hermawan SH selaku KEPALA BNNK Deli Serdang, untuk mendukung kegiatan program akselerasi Menimipas melalui Perintah harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk membangun sinegritas  dengan aparat penegak hukum. Dalam keterangan yang dihimpun oleh tim Humas Lapas. Hakimmengucapkan terima kasih kepada ketua BNNK Deli Serdang yang telah menyambut dirinya dan pegawai struktural Lapas lainnya dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan, seperti Peningkatan pengawasan dan tetap terjalin komunikasi serta kekompakan yang sudah berjalan selama ini.

Begitu juga kedepannya Lapas Lubuk Pakam akan mengadakan tes urine secara berskala dan razia gabungan dalam upaya  Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Semoga melalui kerja sama         yang baik antara Lapas dan BNN, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi pembinaan narapidana dan pencegahan penyalahgunaan  narkotika dikalangan masyarakat” ucap Hakim.

Kepala BNNK Deli Serdang, Endang menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Lapas Lubuk Pakam dalam segala hal.

“Kami siap mendukung penuh dalam program-program Lapas Lubuk Pakam demi terciptanya Lapas yang aman dan bebas dari penyalah gunaan narkoba” beber Endang.

JPS
Baca Lainnya:  Pemblokiran AHU PWI: Keputusan yang Mengundang Sorotan Publik

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *