Lagi, Pendidikan Anak Bangsa Terancam Karena Masih Adanya Kasus Penahanan Ijasah Oleh Sekolah

Lagi, Pendidikan Anak Bangsa Terancam Karena Masih Adanya Kasus Penahanan Ijasah Oleh Sekolah

Sekilasberita86.com-Tangerang| Kasus penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi tunggakan administrasi, masih saja terjadi. Sehingga berdampak menyulitkan sang siswa, ketika akan mengikuti ujian, bahkan ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau melamar pekerjaan.

Ironis memang, karena kasus seperti ini masih saja terus terjadi di dunia pendidikan kita. Padahal sudah banyak laporan yang masuk, dan menjadi bahan berita dibeberapa Media yang kemudian telah disikapi oleh Kepala Dinas, Kepala Daerah, bahkan oleh Menteri Pendidikan. Ultimatum larangan kepada pihak sekolah, untuk tidak melakukan penahanan ijazah pun sudah pula ditagaskan lewat instruksi menteri. Namun nyatanya, toh masih tetap saja ada pihak sekolah yang melakukannya.

Seperti yang saat ini di alami seorang anak, sebut saja namanya dengan inisial ‘BAS’. Seorang murid kelas 3 SMA, di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Tangerang, Banten. Meskipun BAS dikenal pendiam, karena keadaan ekonomi orang tuanya yang miskin, namun dia tergolong murid yang cukup cerdas. Karena kemiskinannyalah, BAS terancam tidak bisa ikut ujian, lantaran belum mendapatkan nomor ujian dari pihak sekolah.

Menurut keterangan pihak sekolah, untuk mendapatkan nomor ujian akhir, ‘BAS’ wajib menyerahkan ijazah asli atau foto kopi ijazah yang dilegalisir dari sekolah sebelumnya, yakni SMP PGRI 2 Ciledug, berdasarkan instruksi dari Dinas Pendidikan Propinsi Banten.

“Demi memenuhi persyaratan itu, orang tua ‘BAS’ mengaku sudah beberapa kali mendatangi pihak sekolah SMP PGRI 2 Ciledug, bahkan sampai memohon kepada pihak sekolah agar berkenan memberikan sekedar foto copy legalisir ijazah yang mereka butuhkan. Namun nyatanya pihak sekolah SMP PGRI 2 Ciledug tetap tidak mau berbijaksana, mengedepankan hati nuraninya untuk menolong siswa malang tersebut,” ungkap Agus, seorang relawan kemanusiaan dari Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kota Tangerang, didalam keterangan Pers yang disampaikan kepada awak media, Rabu (5/2-2025).

Baca Lainnya:  Peringati Hardiknas, Bupati Lucky Hakim Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Bermutu

Menurut penuturan Agus, sampai saat ini orang tua siswa miskin itu masih kebingungan dan pusing memikirkan nasib pendidikan sang anaknya. Bagaimana lagi caranya, agar sang anak bisa memperoleh legalisir ijazah dan bisa mengikuti ujian akhir di SMA Bina Bangsa Ciledug.

“Orang tua siswa ini nangis-nangis meminta bantuan kepada kami, agar bisa mencarikan jalan keluar, sehingga anaknya bisa memperoleh hak akses perlindungan dalam menuntut ilmu pendidikan buat masa depannya. Kami dari IHB berharap, baik itu dari Pemerintah Daerah Kota Tangerang, atau Pemerintah Provinsi Banten, maupun Pemerintah Pusat agar kiranya dapat menolong dan membantu siswa miskin yang tengah kesulitan untuk memperoleh hak pendidikan meraih masa depannya ini,” tandasnya.

Agus juga berharap, semoga dengan ditayangkannya berita ini, pihak terkait yang berkompeten dapat segera bersikap tegas menindaklanjuti atas kabar masih adanya penahanan ijazah oleh pihak sekolah yang mbalelo. Tidak hanya itu, organisasi IHB Kota Tangerang juga Mengkritik sikap anggota DPRD, Dinas Pendidikan, serta Baznas Kota Tangerang yang tidak Responsif untuk segera bergerak cepat menolong siswa miskin yang terhambat karena mendapat kesulitan untuk bisa melanjutkan sekolahnya demi menggapai masa depan.

Anak Indonesia, wajib dan punya hak untuk pintar dan cerdas. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah setempat, atau Pemerintah Provinsi dan Pusat, harus dapat mendorong agar anak-anak Indonesia bisa mendapatkan hak pendidikannya.

“Kami aktivis dari organisasi IHB Kota Tangerang, sangat kecewa dan merasa prihatin dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan juga Pemerintah Pusat. Dengan tidak adanya tanggapan yang baik dan positif, terkait kasus ini,” beber Agus.

Begitu pun, lanjut Agus, dengan pihak sekolah SMP PGRI 2 dan pihak SMA Bina Bangsa Ciledug yang tak mau bergeming memberikan akses hak lengkap seorang anak bangsa untuk dapat mengikuti ujian. Sehingga hak anak untuk memperoleh pendidikan, harus terganjal oleh kebijakan administrasi sekolah yang notabene menyusahkan para orang tua siswa penyandang lemah ekonomi.

Baca Lainnya:  Perang Geng Motor di Tanjung Morawa, Pelajar SMK Harapan Bangsa Kena Bacok

“Melalui penayangan berita, dari bapak wartawan yang mau mempublikasikan adanya kasus ini, kami berharap semoga keluhan para orang tua siswa ekonomi lemah ini sampai kepada yang terhormat dan yang mulia pengemban amanat rakyat Bangsa Indonesia saat ini, yaitu; bapak Presiden Prabowo Subianto untuk bisa bersikap tegas sebagaima janjinya untuk Rakyat dan segera menindaklanjutinya dengan memberikan sanksi yang terukur. Sehingga benar-benar tidak ada lagi, Anak Bangsa yang dikebiri pendidikannya dan masa depannya karena disebabkan siswa tersebut dari keluarga miskin,” pungkas Libra Revolusi, yang juga seorang Relawan IHB Kota Tangerang.

(Red)

Editorial

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *