Klarifikasi Terkait Pemberitaan Adanya Potongan Dana KIP Dibantah Pihak Sekolah

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Adanya Potongan Dana KIP Dibantah Pihak Sekolah

Sekilasberita86.com-Bogor Raya| Sebelumnya telah beredar kabar dari salah satu media online, bahwa; murid MTs YPPH Al-Hidayah yang berlokasi di Bojong Rangkas Kecamatan Ciampea, berdasarkan pengakuan sang murid bahwa kartu ATM (KIP) berikut nomor PIN nya mendapat perintah dari sang guru agar di pegang dan di cairkan via sang oknum guru tersebut.

Dikatakannya, setelah pencairan KIP sang guru memanggil para murid-muridnya sebanyak 7 siswa yang berhak untuk menerima pencairan dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut sebesar Rp 750.000 per-siswa via group WhatsApp, yang kemudian uang tersebut diserahkan. Namun sebelumnya, uang tersebut telah dipotong untuk pembayaran tunggakan sekolah mulai dari SPP sampai baju seragam sekolah, tanpa ada konfirmasi lebih dulu kepada pihak murid atau orang tua murid. Alhasil uang yang tersisa antara Rp 250.000 sampai Rp 300.000 ribu yang diterima para murid.

Hal itu dibantah oleh oknum guru tersebut, saat tim media tegarnews.site dan jurnalisinvestigasimabes.com menemui pihak sekolah untuk klarifikasi pada Senin (20/01/25)

“Terkait persoalan ini sudah clear Pak, kami sudah serahkan uang tersebut berikut dengan ATM KIP nya kepada murid,” kata Wulanjaya, selaku tenaga admistrasi sekolah YPPH MtS Al-Hidayah.

Lanjut Wulanjaya, “sebetulnya ini miss saja Pak, betul kami memang memotong uang tersebut, namun saya sudah memberikan penjelasan dan mengarahkan agar uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pendidikan sekolah, yaitu membayar tunggakan (SPP), atau yang belum punya seragam agar membelinya, jangan di beliin beras, untuk itulah saya potong dulu,” jelas Wulanjaya.

Terpisah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM-DERAS) Maruli Siahaan menaggapi adanya hal tersebut. Ia meminta Penjabat Bupati Bogor, harus tegas untuk memberi tindakan berupa sanksi dan bila ada pencopotan jabatan terhadap oknum guru yang terlibat mencairkan uang siswanya lewat ATM KIP milik anak didiknya.

Baca Lainnya:  Rapat Koordinasi Pengamanan Eksekusi Lahan PT SMART Tbk Padang Halaban, Berjalan Kondusif

“Oknum guru yang terlibat kalau sudah ada buktinya harus diberi sanksi tegas dan kalau kepala sekolahnya turut terlibat itu harus dievaluasi dan dicopot, di pecat dari jabatannya, karena tega melakukan kejahatan pemerasan terhadap anak didiknya.”tegas Maruli.

Sementara, dari media jurnalinvestigasimabes.com mengatakan akan menelusuri kebenaran klarifikasi sang guru tersebut kepada pihak wali murid yang lainnya. Pasalnya, hanya satu murid yang menerima penuh sebesar Rp 750.000,- sedangkan yang lainnya mengaku hanya menerima antara 250 s/d 300 ribu rupiah saja.

(Tim/Red)

Tim Red
Editorial

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *